Pemkab Karawang : Selama Bulan Suci Ramadhan Tempat Hiburan Malam Sepakat Tutup

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama para pengusaha atau pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) sepakat untuk tidak beraktivitas selama bulan suci Ramadan. Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat koordinasi bersama yang membahas pelaksanaan di bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah.

Hadir dalam rapat koordinasi itu unsur Forkopimda Karawang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atau Tempat Hiburan Malam (THM).

“Kesepakatan ini berangkat dari komitmen bersama untuk menghormati kesucian bulan Ramadan,” kata Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah. Tempat hiburan malam ini di antaranya diskotik, klub malam, tempat karaoke, spa dan massage.

Dia mengatakan, dalam butir-butir kesepakatan yang disetujui bersama itu tertulis bahwa pengusaha tempat hiburan malam agar menghentikan aktivitas kegiatan usaha selama bulan suci Ramadan, terhitung mulai H-1 Ramadan hingga H+3 setelah Idulfitri.

Meski tempat usahanya tidak beroperasi, Pemkab Karawang mewajibkan agar pengelola tempat hiburan malam tetap membayar upah dan hak-hak para pegawainya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Ini bukan hal baru, kami memahami teman-teman pengusaha juga sudah biasa setiap bulan Ramadhan, ya begini. Satu bulan tidak beroperasi bisa dikompensasi oleh operasional selama 11 bulan. Sehingga tidak jadi masalah. Saya harap hak-hak pegawainya, dalam hal ini upah, tetap diberikan,” kata Asep Aang.

Dalam rapat koordinasi itu, selain disepakati pelarangan aktivitas tempat hiburan malam, juga ada imbauan agar warung makan menggunakan tirai untuk menutup warung saat siang hari.

“Pada siang hari, untuk menghormati orang yang puasa, warung makan boleh buka tapi usahakan pakai tirai supaya tidak terlalu terbuka dan terlihat dari luar,” kata dia.

Pemberantasan minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme hingga tawuran juga dimasukkan dalam kesepakatan bersama ini. “Kami ingin sebagaimana arahan bupati, agar Ramadhan ini terjaga kesuciannya dan warga bisa beribadah dengan khusyuk,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Nih Jejak Akademik Vokalis Sukatani yang Berani Mengkritik Polisi

KORANBOGOR.com-Grup musik Sukatani menjadi sorotan karena lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang dianggap melecehkan institusi kepolisian. Dalam lagu itu, vokalis Sukatani...

Berita Terkait