KORANBOGOR.com,JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng menyoroti dugaan nepotisme dalam penempatan pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengungkapkan praktik perekrutan pegawai masih didasarkan pada faktor like and dislike, bukan profesionalisme dan kompetensi.
“Saya sudah sampaikan langsung ke Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, saat rapat kerja di DPR bahwa di lapangan masih terjadi penempatan pegawai berdasarkan lulusan universitas tertentu,” ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (25/2/2025).
Mekeng mencontohkan ketika pimpinan berasal dari universitas tertentu, seperti UI atau UGM, maka pegawai yang direkrut cenderung berasal dari almamater yang sama. “Ini tidak profesional dan harus diperbaiki,” tegasnya, terkait nepotisme OJK.
Selain nepotisme, Mekeng juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pegawai BEI dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi syarat untuk go public. Menurutnya, praktik ini merugikan investor dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
“Belum lama ini terungkap adanya kongkalikong antara pegawai Bursa Efek Indonesia dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang seharusnya tidak layak untuk IPO,” ungkapnya.
Mekeng meminta OJK segera menindak tegas pegawai yang terlibat dalam praktik nepotisme tersebut. Dia juga dan memperbaiki OJK sistem perekrutan serta pengawasan internal agar lebih transparan dan profesional.