Kasus Munyak Mentah Pertamina,Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Riza Chalid

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kejagung segera mendalami dugaan keterlibatan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023. 

Hal ini seiring dengan digeledahnya rumah Riza Chalid oleh penyidik Kejagung pada Selasa (25/2/2025), setelah anaknya Muhammad Kerry Adrianto Riza menjadi tersangka kasus minyak mentah Pertamina.

Ada dua titik lokasi penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung, yakni di Plaza Asia lantai 20 dan Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar belum bisa menjelaskan apakah ada keterlibatan Riza Chalid dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina yang menjerat anaknya sebagai tersangka, karena hal tersebut dalam proses pendalaman.

“Apakah ada keterlibatan terhadap Mohammad Riza Chalid yang anaknya tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka, sabar ya ini kan sedang berproses,” ujar Qohar dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Kejagung saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina. Riza Chalid masuk dalam pantauan penyidik Kejagung dan tidak tertutup kemungkinan akan diperiksa.

“Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait dengan perkara ini penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti apakah memang ada orang lain yang ikut terlibat, tidak terkecuali Mohammad Riza Chalid,” lanjutnya.

Sebelumnya Kejagung juga sudah menggeledah kediaman tujuh tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina.

Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina, di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza yang merupakan anak Riza Chalid.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait