KORANBOGOR.com,JAKARTA-Besaran gaji Riva Siahaan sebagai direktur utama (dirut) PT Pertamina Patra Niaga menjadi perbincangan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi.
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) selama periode 2018-2023, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun.
Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yang terdiri dari empat pekerja PT Pertamina Patra Niaga dan tiga pihak swasta. Mereka diduga melakukan manipulasi dengan mencampurkan Pertalite agar menyerupai Pertamax, lalu menjualnya dengan harga Pertamax demi memperoleh keuntungan.
Lantas, berapa sebenarnya gaji Riva Siahaan sebagai direktur utama Pertamina Patra Niaga? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ulasan lengkapnya!
Berapa Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga?
Publik pun penasaran mengenai gaji yang diterima Riva Siahaan sebagai direktur utama Pertamina Patra Niaga. Berdasarkan kebijakan internal Pertamina, gaji direktur di anak perusahaan ini ditetapkan sebesar 85 persen dari gaji direktur utama Pertamina. Selain gaji pokok, para direksi juga mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan, seperti:
- Tunjangan hari raya (THR):Â Maksimal satu kali honorarium bulanan per tahun.
- Tunjangan perumahan:Â Sebesar 85 persen dari tunjangan perumahan direktur utama.
- Asuransi purna jabatan:Â Perusahaan menanggung premi hingga 25 persen dari gaji tahunan.
- Fasilitas kendaraan dinas dan asuransi kesehatan:Â Biaya pengobatan ditanggung atau diganti oleh perusahaan.
- Bantuan hukum:Â Jika dibutuhkan dalam kapasitas jabatan.
Di samping itu, direksi juga berhak menerima tantiem atau insentif kinerja yang diberikan berdasarkan pencapaian laba dan target perusahaan. Apabila target tercapai, mereka memperoleh tambahan kompensasi dalam bentuk penghargaan jangka panjang atau long term incentive (LTI).
Berdasarkan laporan keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, total kompensasi yang diberikan kepada manajemen kunci, termasuk dewan direksi dan komisaris, mencapai US$ 19,1 juta atau sekitar Rp 312 miliar.
Dengan tujuh anggota dewan komisaris dan tujuh anggota dewan direksi, jika dibagi rata, setiap individu diperkirakan memperoleh kompensasi sekitar US$ 1,36 juta atau sekitar Rp 21,8 miliar per tahun (asumsi berdasarkan kurs Rp 16.000 per US$).
Dengan demikian, estimasi gaji direktur utama Pertamina Patra Niaga per bulan mencapai Rp 1,81 miliar. Hal ini menjadikan posisi direktur utama di anak usaha Pertamina sebagai salah satu jabatan dengan penghasilan tertinggi di sektor BUMN.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang merugikan negara dengan nilai fantastis. Dengan besaran gaji dan fasilitas yang diterima, diharapkan para pejabat di perusahaan pelat merah bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.