KORANBOGOR.com,BANDUNG-Langkah Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) Yuddy Renaldi yang mundur dikaitkan dengan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi iklan senilai Rp 200 miliar.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan, sudah mengetahui langkah dirut BJB itu mundur dari kursi kepemimpinan bank pembangunan daerah tersebut. Namun, ia tidak mengetahui apakah ada hubungannya langkah Yuddy dengan pemeriksaan oleh KPK.
“Saya tidak tahu inti dari pengunduran itu,” jelas Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Rabu (5/3/2025).
Ia pun meminta publik mengikuti dan menghormati seluruh proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK terkait BJB.
“Ya, kita ikuti apa yang menjadi ketentuan yang ada standardisasi di KPK dan kita hormati seluruh proses hukum itu. Namun, proses hukum itu dan (dirut BJB) ini sudah mengundurkan diri, maka tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB,” tegasnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyebut, langkah dirut BJB untuk mundur baik daripada melanjutkan kepemimpinan di perusahaan perbankan tersebut.
“Keputusan itu lebih baik daripada tetap melanjutkan kepemimpinan di BJB,” ungkapnya.
Ia juga telah telah menerima adanya laporan terkait pengunduran diri dirut BJB.
“Saya sudah mendapat laporan dari komisaris BJB bahwa direktur utama menyatakan mengundurkan diri. Sikap mengundurkan diri itu menurut saya sikap yang sangat baik karena bagaimanapun kelembagaan berbeda dengan personal,” ujar Dedi Mulyadi.