Mentan Amran Minta Bareskrim Polri Bertindak Atas Temuannya Saat Sidak Di Ps Lenteng Agung

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menelepon Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada meminta temuan minyak goreng kemasan Minyakita tak sesuai takaran serta dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) ditindak secara hukum.

Hal itu dilakukan Amran setelah melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), dan menemukan Minyakita kemasan 1 liter ternyata volumenya hanya 750 mililiter hingga 800 mililiter, serta dijual seharga Rp 18.000 per 1 liter, padahal HET-nya Rp 15.700.

“Pak Mendag sudah kami telepon langsung. Pak Kabareskrim baru saja juga sudah telepon langsung,” ujar Mentan Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung.

Mentan mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas temuan tersebut. Apabila produsen Minyakita terbukti bersalah mengemas minyak goreng itu tak sesuai takaran, maka harus diberikan sanksi, salah satunya pabriknya akan ditutup.

“Kami minta diperiksa, dan kalau betul (bersalah) ditutup. Tidak boleh kompromi,” pungkasnya.Amran menyayangkan adanya Minyakita kemasan yang tidak sesuai takaran, apalagi terjadi dalam bulan suci Ramadan. Menurut praktik curang tersebut harus ditindak secara hukum.

“Kami minta diproses kalau terbukti, ditutup (pabriknya). Ini merugikan rakyat Indonesia,” ujar Amran terkait temuan Minyakita tak sesuai takaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu

KORANBOGOR.com,,JAKARTA -Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN. Pulau Marore-322 berhasil mengamankan dua koper berisi 22 kantong...

Berita Terkait