KORANBOGOR.com,JAKARTA-Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Kotupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Bandung,Ridwan Kamil hari ini. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Iya, benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, hari ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan di Bandung. Namun, dia enggan memerinci pemilik rumah yang disambangi penyidik. “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” ucap Tessa.
Tessa belum bisa memerinci barang yang disita penyidik dalam penggeledahan itu. Upaya paksa masih berlangsung, saat ini. “Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024.
Asep enggan memerinci kronologi kasusnya. Perkara ini lama diusut karena dikerjakan saat masa transisi pimpinan KPK