Tiga Perusahaan Ini Yang Memproduksi Minyakita

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Minyak goreng dengan merek Minyakita menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya kecurangan dalam penjualannya.

Kecurangan tersebut meliputi harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) serta volume takaran yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.

Temuan ini terungkap saat Mentan Andi Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025). Dalam sidaknya, ia mengecek harga sejumlah komoditas pangan selama bulan Ramadan.

Meskipun harga pangan secara umum masih terkendali, beberapa komoditas tetap dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya adalah Minyakita, yang ditemukan dijual seharga Rp 18.000 per liter, padahal HET yang berlaku hanya Rp 15.700 per liter.

Apa Itu Minyakita?

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan, pada Pasal 1 ayat (2) disebutkan bahwa Minyakita merupakan merek dagang untuk minyak goreng sawit yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Merek dagang ini telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Perusahaan yang Memproduksi Minyakita

Dilansir dari Antara, terdapat tiga perusahaan yang bertanggung jawab dalam produksi Minyakita. Berikut adalah daftar perusahaan tersebut:

1. PT Artha Eka Global Asia

PT Artha Eka Global Asia merupakan perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, termasuk perdagangan domestik dan internasional, properti, serta distribusi barang konsumsi. Perusahaan ini memiliki legalitas yang lengkap.

2. Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN)

KTN adalah koperasi yang bergerak dalam digitalisasi belanja harian dan perdagangan sembako melalui platform Dewasera. Koperasi ini turut mendistribusikan Minyakita.

3. PT Tunasagro Indolestari

PT Tunasagro Indolestari adalah perusahaan yang memproduksi berbagai merek minyak goreng, termasuk Fetta, Bulan Sabit, dan Naga Mas. Perusahaan ini juga terlibat dalam produksi Minyakita.

Minyakita merupakan minyak goreng sawit dengan merek dagang yang dikelola oleh Kementerian Perdagangan. Produksi dan distribusinya melibatkan beberapa perusahaan, termasuk PT Artha Eka Global Asia, KTN, dan PT Tunasagro Indolestari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu

KORANBOGOR.com,,JAKARTA -Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN. Pulau Marore-322 berhasil mengamankan dua koper berisi 22 kantong...

Berita Terkait