Jokowi Bisa Senasib Dengan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Presidenke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi lebih baik banyak berdiam diri di rumah pribadinya di Solo, Jawa Tengah, agar tidak bernasib sama seperti mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Peringatan tersebut disampaikan pegiat media sosial yang juga seorang dokter, dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa melalui akun X pribadinya yang dikutip Jumat 14 Maret 2025.

Menurut Dokter Tifa, ayah kandung Wapres Gibran Rakabuming Raka itu mungkin selamat dari hukum di Indonesia, namun hal ini tidak berlaku di hukum International.

“Penangkapan Duterte oleh Mahkamah Internasional ini sebagai peringatan Jokowi agar jangan pecicilan lagi dan sok iye,” tulis Dokter Tifa.

“Selamat di hukum dalam negeri, bisa ngga selamat di hukum internasional. Lihat tuh Duterte digelandang ke Den Haag,” sambungnya.

Terlebih, Dokter Tifa mengingatkan bahwa Jokowi masuk finalis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Artinya, kata Dokter Tifa, Jokowi sudah masuk pantauan International.

“Ingat! Udah jadi Finalis OCCRP!
Artinya apa? Internasional udah monitor,” kata Dokter Tifa.

Dokter Tifa menekankan, korupsi bagi dunia internasional bukan hanya menggarong duit negara yang bukan haknya, tetapi juga soal HAM.

“Karena uang korupsi adalah uang yang semestinya digunakan untuk memakmurkan rakyat, bukan memakmurkan keluarga dan kroni!,” kata Dokter Tifa.

Dokter Tifa memberikan saran agar Jokowi memilih untuk istirahat dan berdiam diri di Solo.

“Dah diem aja di Solo. Jangan keluyuran kemana mana lagi. Udahan cosplay jadi presidennya,” kata Dokter Tifa.

“Kita rakyat udah sebel. Ntar kita panggilin ICC loh!,” pungkasnya.

Diketahui, mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menjalani sidang perdananya di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat, 14 Maret 2025. 

Duterte menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan perang berdarah melawan narkoba yang ia galakkan selama masa kepemimpinannya.  

Pria berusia 79 tahun itu dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya pembunuhan, atas kebijakan kerasnya terhadap pengguna dan pengedar narkoba yang menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tutup Usia

KORANBOGOR.com,TERNATE-Ratusan warga melayat rumah duka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum...

Berita Terkait