KORANBOGOR.com,TERNATE-Ratusan warga melayat rumah duka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Busurie Ternate, Jumat (14/3/2025).
Jenazah almarhum kini sudah berada di rumah duka di Kelurahan Tanah Tinggi. Abdul Gani Kasuba tutup usia di usia 74 tahun pada pukul 20.00 WIT.
Almarhum sebelumnya menjalani perawatan medis di ruangan Intensive Care Unit (ICU) selama tiga pekan karena menderita penyakit komplikasi berupa jantung, saraf, prostat, dan lainnya.
Muhammad Thariq Kasuba selaku putra pertama Abdul Gani Kasuba menyampaikan jenazah almarhum akan dimakamkan di Desa Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu (15/3/2025) pagi.
“Beliau meminta maaf atas kesalahan-kesalahan selama ini. Beliau juga berpesan sebelum wafat beberapa minggu beliau berpesan dimakamkan di Desa Bibinoi,” ucap Thariq.
Sementara itu Wali Kota Ternate, Muhammad Tauhid Soleman mengungkapkan rada duka yang mendalam atas berpulangnya Abdul Gani Kasuba.
“Secara pribadi saya menyampikan duka yang mendalam atas berpulangnya mantan gubernur Maluku Utara. Kami juga merasa kehilangan salah satu tokoh masyarakat mudah-mudahan Allah memuluskan perjalan beliau terutama di bulan Ramadan. Beliau ini tokoh agama, tokoh masyarakat Maluku Utara, apa pun terkait degan beliau tetap sangat disegani dan dihomati,” ujarnya.
Abdul Gani Kasuba pernah dua periode menjadi gubernur Maluku Utara. Almarhum lahir pada 21 Desember 1951 Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Abdul Gani pernah menjabat sebagai anggota DPR, menjabat wakil gubernur Maluku Utara tahun 2007-2013, dan sebagai gubernur Maluku Utara dua periode sejak 2014 hingga 2024.
Diketahui Abdul Gani Kasuba telah divonis 8 tahun oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, pada 26 September 2024. Abdul Gani sebelumnya terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2023, atas kasus korupsi dan lelang jabatan pada Pemeritah Provinsi Maluku Utara.