OPM Bakar Hidup-hidup Enam Guru dan Tenaga Kesehatan

Harus Baca

KORANBOGOR.com,YAHUKIMO-Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) membunuh dan membakar hidup-hidup enam orang guru dan tenaga kesehatan di rumah dinas mereka.

Selain itu, kelompok ini juga membakar empat gedung sekolah dan 1 rumah guru di Kampung Anggruk Distrik Anggruk Kabupaten Yahukimo, Jumat (21/3).  Akibat aksi ini seluruh guru dan

“OPM penjahat kemanusiaan ini benar-benar sangat biadab tidak berprikemanusiaan telah membunuh dan membakar hidup-hidup enam orang guru, membakar gedung sekolah serta rumah guru. Bahkan memeras dan merampok uang masyarakat di sekitarnya.

Mana keadilan HAM bagi para korban ini,” ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/3).

“Hasil konfirmasi di lapangan, gerombolan OPM ini bersenjata meneror masyarakat sekitarnya. Saat ini para korban yang terbunuh dan dibakar masih belum dievakuasi. Namun Aparat keamanan terus berupaya secepatnya mengevakuasi,” ujarnya.

“Nama-nama korban sementara yang terhimpun empat orang, yaitu saudari T (guru), saudari  F (guru), saudari F (guru) dan saudari I (Nakes), sedangan 2 orang lainnya masih didata,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kolonel Candra mengatakan kondisi korban lainnya yang selamat masih belum diketahui. Akibat aksi biadab OPM ini, membuat para nakes dan guru cemas dan meminta untuk diungsikan.

“Hari ini, Sabtu (22/3) telah diungsikan para guru dan tenaga kesehatan dari Distrik Heriyapini, Distrik Kosarek, Distrik Ubalihi, Distrik Nisikni, Distrik Walma dan Distrik Kabiyanggama Kabupaten Yahukimo dengan menggunakan pesawat Adventist Aviation berjumlah 58 orang, 4 anak dan 1 warga sipil melalui bandara Wamena,” ungkap Kapendam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polri Terus Mengusut Dugaan Keterlibatan Eks Menkominfo Di Kasus Judi Online

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Polisi terus menyelidiki dugaan keterlibatan seorang mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus judi online (judol) yang menyeret...

Berita Terkait