Foto: Kuasa Hukum, Muhamad Pazri (tengah) mewakili keluarga korban pembunuhan jurnalis Kalsel memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik yang kedua kali di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu 2 April 2025 )
KORANBOGOR.com,BANJARMASIN-Fakta baru terungkap dalam kematian seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita (23) yang tewas dibunuh. Kuasa hukum keluarga Juwita menyebut terduga pelaku, yakni seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya menghabisi nyawanya.
“Berdasarkan bukti yang ada, korban mengalami kekerasan seksual berupa tindakan pemerkosaan,” ujar kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan pemerkosaan pertama terhadap jurnalis Juwita terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024 dan yang kedua pada 22 Maret 2025, hari di mana korban ditemukan tewas.
“Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial pada September 2024, kemudian berkomunikasi dan bertukar nomor telepon. Dalam rentang 25-30 Desember, pelaku meminta korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru,” ungkap Pazri.
Menurut Pazri, pelaku berdalih kelelahan setelah suatu kegiatan dan meminta korban memesankan kamar hotel. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut. Ketika bertemu di hotel, pelaku memaksa korban masuk ke kamar, mendorongnya ke tempat tidur, serta melakukan tindak kekerasan seksual.
“Korban menceritakan semua kejadian ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, bahkan menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto,” tambahnya.
Dalam video berdurasi sekitar lima detik tersebut, korban merekam pelaku yang tengah mengenakan pakaian setelah melakukan aksinya. Pazri menyebut korban terlihat ketakutan, terlihat dari rekaman yang bergetar.
Hingga saat ini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, terduga pelaku J, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025) malam.
Sebelumnya dikabarkan Juwita, seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, ditemukan tewas pada 22 Maret 2025 di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Awalnya Juwita diduga sebagai korban kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam ditemukan di bagian leher korban, sementara ponselnya dilaporkan hilang. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kalau jurnalis Juwita yang telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda ini ini tewas dibunuh.