Foto: Jenazah Alm Situr Wijaya, Jurnalis yang meninggal dunia di Jakarta, tiba di Kabupaten Sigi, Minggu 06/04. (ANTARA/HO-istimewa)
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait penyebab meninggalnya seorang jurnalis Palu Situr Wijaya di Jakarta pada Jumat (4/4).
Dua organisasi profesi tersebut akan melakukan pendampingan terhadap kasus Situr Wijaya yang meninggal mendadak di salah satu hotel yang ada di Jakarta.
“Dalam kesempatan ini juga kami perlu klarifikasi bahwa kami fokus mengupayakan pemulangan jenazah almarhum dikebumikan di kampung istrinya. Sampai saat ini pihak keluarga belum pernah menunjuk ataupun memberi kuasa kepada siapapun dalam penanganan perkara kematian almarhum,” kata Heru, anggota PWI Sulteng usai pemakaman almarhum di Desa Bangga, Kabupaten Sigi, Minggu.
Ia mengemukakan organisasi profesi wartawan masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Istri almarhum berpesan bahwa jika nanti kemudian hasil otopsi itu ternyata adalah penyebabnya medis, maka seluruh proses ini kami tutup. Tetapi jika ditemukan hal-hal yang melanggar hukum kami akan tindaklanjuti,” ujarnya.
Heru menjelaskan jenazah Situr Wijaya tiba di Desa Bangga, Kabupaten Sigi, pada Minggu (6/4) pagi. Sejumlah rekan sejawat, kerabat, dan keluarga, kemudian mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Dalam prosesi pemakaman hadir pula anggota DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulteng Longki Djanggola.
“Insya Allah semua ini akan terungkap dengan jelas, kita lihat hasil otopsi, mudah-mudahan memang murni kematiannya karena penyakit. Tapi kalau misalnya ada hal-hal lain Insya Allah pasti akan terungkap. Khususnya buat istri dan anak-anaknya ya mohon sabar menerima kenyataan,” ucap Longki yang juga mantan Gubernur Sulteng.
Sebelumnya, keluarga wartawan media online yang tewas di Hotel D’Paragon berinisial SW, Jakarta Barat mencurigai kematian korban karena sebab kekerasan atau pembunuhan.
Pihak keluarga korban saat ini telah menunjuk kuasa hukum SW, yakni Rogate Oktoberius Halawa dan telah melaporkan adanya dugaan pembunuhan. Rogate Oktoberius menyatakan saat ini peristiwa itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Rogate menyebut laporannya sudah diterima polisi dengan Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Rogate menjelaskan pihak keluarga curiga korban meninggal karena dibunuh. Hal ini lantaran melihat adanya kejanggalan dari luka-luka pada tubuh korban.
Berdasarkan kondisi korban yang diperlihatkan melalui foto-foto, di mana korban mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Selain itu ditemukan juga luka lebam di tubuh korban.
“Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh,” jelas Rogate.
“Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” jelasnya.
“Sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi,” ujarnya.