KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA). Penyidik menyoroti keterlibatan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam proyek DJKA di Sulawesi.
“Untuk perkaranya DJKA saat ini masih kita menangani yang di Makassar dan Medan. Kalau yang ini nanti insyaallah akan ke Sulawesi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Senin (14/4).
Asep menjelaskan, proyek DJKA yang diduga bermasalah tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Medan, Pulau Jawa, hingga Makassar. Setelah menyelesaikan penyidikan di Jawa, KPK kini fokus pada proyek di Medan sebelum beralih ke Sulawesi.
“Karena banyak ruasnya, mulai dari Solo Balapan, Semarang, Jawa Barat, Bogor, Lampegan, Cianjur, kemudian ke Sumatera, Medan, dan nanti ke Sulawesi,” ujarnya.
Keterlibatan Budi Karya mengemuka dalam sidang kasus korupsi DJKA dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yofi Okatriza di Pengadilan Tipikor Semarang, 13 Januari 2024. Mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan mengaku, pada 2019, Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides mendapat tugas dari Budi Karya untuk mengumpulkan dana Rp5,5 miliar guna mendukung pemenangan Pilpres 2019.
“Pak Zamrides diminta untuk lari ke luar negeri karena terpantau KPK. Saya kemudian ditugasi menggantikannya mengumpulkan dana dari para PPK,” kata Danto dalam persidangan.
Dana tersebut didapat dari sembilan PPK yang masing-masing menyetor Rp600 juta, termasuk Yofi Okatriza. Sebagian dana juga digunakan untuk membeli 25 ekor hewan kurban dan bahan bakar pesawat menteri saat kunjungan ke Sulawesi.
KPK juga memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Yoseph Aryo Adhie terkait foto bersama Budi Karya. “Dipanggil terkait adanya foto saya bersama Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie, Sabtu (20/7).
Budi Karya sendiri telah diperiksa KPK pada 26 Juli 2023 bersama Sekjen Kemenhub Novie. Saat itu, penyidik mendalami mekanisme internal Kemenhub dalam proyek DJKA serta pengawasan pelaksanaannya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2023, dengan 10 tersangka awal. Penyidikan terus berkembang dengan penambahan tersangka, termasuk korporasi.
“Untuk pemeriksaan mantan menhub, ditunggu saja,” tegas Asep Guntur.