KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kalangan DPR menolak wacana pendirian pangkalan militer Rusia di Pulau Biak, Papua seperti dilaporkan media asing, karena membayakan posisi politik Indonesia di dunia internasional.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin wacana menjadikan Lanud Manuhua di Biak sebagai pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (15/4/2025)
Menurutnya, Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Artinya, bebas dari pengaruh blok mana pun dan aktif menjaga perdamaian dunia. Membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing di Indonesia, lanjut Hasanuddin, justru bertentangan dengan semangat tersebut.
“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antara kekuatan-kekuatan besar,” ujar politisi PDIP ini.
TB Hasanuddin juga mengingatkan keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antar negara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.
“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkas TB Hasanuddin.
Menurut laporan media Janes, Federasi Rusia meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia. Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara menteri pertahanan RI dengan sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiep