Foto : Aksi demo Hari Buruh Internasional ,ilustrasi )
KORANBOGOR.com,SEMARANG-Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan, mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis dan penangkapan mahasiswa oleh kepolisian selama demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional pada Kamis (1/5). Menurut Aris, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers dan mencoreng demokrasi.
“Kami mengecam tindakan represif ini dan mendesak agar pelakunya diusut tuntas,” tegas Aris pada Jumat (2/5). Ia menyebut aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis sebagai pelanggar hukum.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, mengungkapkan bahwa hingga dini hari, 14 mahasiswa masih ditahan dan diperiksa di Polrestabes Semarang. Pendampingan hukum oleh LBH baru dapat dilakukan pada pukul 01.10 WIB setelah negosiasi dengan pihak kepolisian.
Ahmad menyayangkan penangkapan yang dinilainya tidak sesuai prosedur, seperti tidak adanya peringatan dan penangkapan yang dilakukan secara serampangan. Selain itu, motor dan ponsel milik mahasiswa yang ditangkap masih ditahan polisi.
“Mereka yang ditangkap bukan bagian dari anarki. Tudingan bahwa berpakaian hitam dianggap anarki oleh polisi adalah definisi yang berbahaya,” ujar Ahmad.
LBH Semarang terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak mahasiswa terpenuhi dan menuntut proses penanganan yang transparan serta sesuai hukum.