Foto: Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengusulkan pembubaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat daerah dan membatasinya hanya pada level nasional.
Usulan ini disampaikan dalam diskusi evaluasi Perselisihan Hasil Pilkada 2024 pasca-Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar Koalisi Perempuan Indonesia di Jakarta, Sabtu (3/4).
Ray menilai kinerja pengawasan Bawaslu tidak efektif, khususnya dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ia menyoroti bahwa pengawasan justru lebih banyak dilakukan oleh lembaga pemantau pemilu swasta.
Salah satu bukti adalah keberhasilan lembaga pemantau mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kekacauan hasil Pilkada Banjarbaru. Dari tiga permohonan, satu diterima MK, yang berujung pada putusan PSU di wilayah tersebut.
Pilkada 2024 juga masih diwarnai praktik politik uang, intimidasi, dan dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam mendukung calon tertentu. Menurut Ray, lemahnya pengawasan Bawaslu menjadi salah satu penyebab masalah ini.
“Bawaslu sebaiknya hanya ada di tingkat nasional. Pengawasan pelanggaran pemilu dan pilkada bisa dilakukan lembaga pemantau pemilu,” ujarnya. Ia juga menilai media sosial lebih efektif dalam mengungkap kecurangan pemilu.
Ray mengkritik anggaran besar yang diberikan negara kepada Bawaslu, yang mencapai triliunan rupiah, namun tidak sebanding dengan hasil pengawasan. “Uang triliunan habis, tapi sengketa tetap terjadi di mana-mana,” tegasnya.
Ia menyarankan revisi Undang-Undang Pilkada dan Pemilu untuk memperbaiki sistem pengawasan, dengan melibatkan lembaga pemantau sebagai alternatif.