Pembatalan Pencopotan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I: Spekulasi dan Dinamika Politik

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kunto Arief Wibowo, dipastikan tetap menjabat setelah pembatalan pencopotannya.

Spekulasi muncul bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak menyetujui pencopotan tersebut, sebagaimana diungkapkan Pengamat Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, dalam wawancara di kanal YouTube Hersubeno Point, Sabtu (3/5/2025).

Menurut Selamat, pembatalan ini juga memengaruhi mutasi sejumlah posisi strategis lainnya, seperti Pangkoarmada III dan Pangkolinlamil, yang sebelumnya telah diputuskan oleh Panglima TNI.

“Jadi posisi Pangkogabwilhan I, Pangkoarmada III, dan Pangkolinlamil tetap dipertahankan,” ujarnya.

Dinamika Politik dan Tuntutan Purnawirawan TNI

Selamat menyoroti adanya desas-desus tekanan terhadap pimpinan TNI terkait pergantian Pangkogabwilhan I.

Ia mengaitkan hal ini dengan dinamika politik yang dipicu oleh petisi Forum Purnawirawan TNI, khususnya poin kedelapan yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Dinamika politik sangat tinggi, terutama terkait petisi purnawirawan yang menjadi sorotan di dalam dan luar negeri,” jelasnya.

Kunto Arief Wibowo sendiri merupakan putra Try Sutrisno, mantan Panglima TNI yang kini tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI, sehingga memperkuat spekulasi adanya kaitan dengan dinamika politik tersebut.

Bayang-Bayang Jokowi dalam Pembatalan

Selamat juga menyebutkan bahwa pengganti Kunto yang sebelumnya diusulkan, Laksamana Muda Hersan, adalah orang dekat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), ayah Gibran. Hersan diketahui pernah menjabat sebagai ajudan dan sekretaris militer Jokowi.

“Jika Hersan dipaksakan, publik akan melihat Prabowo masih berada di bawah bayang-bayang Jokowi,” ungkap Selamat.

Ia menambahkan bahwa pembatalan ini kemungkinan besar melibatkan persetujuan Presiden Prabowo, yang tidak setuju dengan pencopotan Kunto.

“Ini menunjukkan adanya pertimbangan politik yang signifikan dalam keputusan tersebut,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait