Warga Bali dan Pecalang Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya di Pulau Dewata

Harus Baca

Foto: Pecalang atau polisi adat di Bali/Antara Foto )

KORANBOGOR.com,BALI-Sejumlah warga Bali, termasuk pecalang, menolak kehadiran Gerakan Raya Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Pulau Dewata karena dianggap dapat mengganggu ketertiban.

Organisasi masyarakat (ormas) yang didirikan oleh Hercules Rosario Marshal ini dikaitkan dengan praktik premanisme, sehingga memicu keresahan masyarakat.

Senator asal Bali, Ni Luh Djelantik, melalui akun Instagramnya menegaskan bahwa Bali telah memiliki pecalang, polisi adat yang bertugas menjaga keamanan wilayah.

Menurutnya, keberadaan ormas dari luar tidak diperlukan karena pecalang sudah mampu menjalankan fungsi tersebut.

Pada Minggu (4/5/2025), Wayan Darmaya, Ketua Pecalang Desa Adat Sulanyah, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mengirimkan surat terbuka kepada Gubernur Bali I Wayan Koster.

Surat ini juga ditujukan kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali dan Manggala Agung Pasikian Pecalang Provinsi Bali, meminta penolakan terhadap masuknya ormas luar, termasuk GRIB Jaya.

Dalam surat tersebut, Wayan menyinggung Pergub Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, yang menyebutkan bahwa kelembagaan adat Bali memiliki struktur jaga baya dan pecalang di bawah Baga Pawongan.

Struktur ini memiliki peran penting dalam menjaga keamanan wilayah Bali. “Dengan adanya pecalang, Bali sudah mampu menjaga stabilitas keamanan,” tulisnya.

Surat terbuka itu juga memuat permohonan agar pihak terkait menolak kehadiran ormas luar di Bali serta memperkuat kelembagaan Pasikian Pecalang Bali dengan alokasi anggaran yang memadai.

Sebelumnya, GRIB Jaya menggelar peresmian kepengurusan di Bali, yang kemudian viral di media sosial. Aksi ini menuai respons negatif dari warga Bali yang merasa resah dengan kehadiran ormas yang dianggap berbau premanisme.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait