Pemdes Cibatok 2 Bentuk Koperasi “Satu Desa Satu Koperasi Semangat Merah Putih” untuk Tingkatkan Ekonomi Warga

Harus Baca

KORANBOGOR.com,CIBUNGBULANG-Pemerintah Desa (Pemdes) Cibatok 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menggelar musyawarah pembentukan koperasi bertajuk “Satu Desa Satu Koperasi Semangat Merah Putih”. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan perekonomian warga melalui pengembangan usaha mikro.

Musyawarah yang diadakan pada 7 Mei 2025 dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT dan RW, kader posyandu, anggota LPM, BPD, perwakilan pemerintah kecamatan, serta Dinas UKM Kabupaten Bogor. Acara ini menjadi langkah awal pembentukan pengurus koperasi sesuai regulasi dari Dinas UKM.

Kepala Desa Cibatok 2, Abdurohim, menyatakan bahwa koperasi ini merupakan terobosan positif untuk mendorong perekonomian warga. “Dengan adanya koperasi desa, kami berharap warga tidak lagi bergantung pada pinjaman dari lembaga seperti bank emok. Koperasi ini akan mendukung usaha mikro dan bekerja sama dengan pelaku usaha di desa,” ujarnya.

Abdurohim juga berharap koperasi ini dapat menghentikan praktik pinjaman dari lembaga non-formal serta mendorong kerja sama dengan Dinas UKM untuk pembinaan dan pengembangan usaha warga.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Cibungbulang, Dody, menyambut baik pembentukan koperasi ini. Ia menjelaskan bahwa saat ini Desa Cibatok 2 tengah fokus pada pembentukan pengurus koperasi sesuai aturan Dinas UKM. “Mudah-mudahan koperasi ini dapat meningkatkan dunia usaha warga,” katanya.

Salah satu warga, Jenal, yang turut hadir dalam musyawarah, mengungkapkan kegembiraannya. “Saya sangat senang dengan adanya koperasi di desa kami. Semoga koperasi ini dapat membantu kami dalam permodalan dan pembinaan usaha,” ungkapnya.

Dengan semangat kebersamaan, koperasi “Satu Desa Satu Koperasi Semangat Merah Putih” diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi Desa Cibatok 2, memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.

(Sep Hurung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait