Foto: Wakil Rektor ITB Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi (WRKMAA) Andryanto Rikrik Kusmara (Istimewa)
KORANBOGOR.com,BANDUNG – Seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh Bareskrim Polri di Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (6/5/2025).
Penangkapan dilakukan karena SSS diduga membuat dan menyebarkan meme digital bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo yang dianggap tidak senonoh, melanggar norma kesusilaan, serta penghormatan terhadap simbol negara. Meme tersebut viral di media sosial, memicu kontroversi.
Wakil Rektor ITB Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi, Andryanto Rikrik Kusmara, menyatakan bahwa pihak kampus sedang berupaya meredam situasi dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak.
“ITB berusaha menjaga suasana tetap sejuk dan membangun dialog dengan keluarga mahasiswa serta ikatan orang tua ITB,” ujar Rikrik dalam keterangan resmi, Minggu (11/5/2025).
Orang tua SSS telah menemui pihak kampus dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anaknya. ITB juga terus berkomunikasi dengan Bareskrim untuk mencari solusi terbaik, mengingat mahasiswa tersebut masih berada di tahanan.
“Kami berharap semua pihak bersikap bijaksana agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil,” tambah Rikrik.
Sebagai institusi, ITB menegaskan dukungannya terhadap pembinaan mahasiswa yang masih duduk di semester dua ini.
“Kami mengambil langkah proporsional dan yakin semangat mahasiswa ini dapat diarahkan untuk menyalurkan aspirasi secara tepat,” jelas Rikrik.
ITB mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mendukung penyelesaian kasus ini dengan pendekatan yang konstruktif, demi masa depan mahasiswa dan keharmonisan sosial.