Polri Menangguhkan Penahanan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Harus Baca

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah kanan) bersama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago (tengah kiri) dan tim kuasa hukum tersangka SSS berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu 11 Mei 2025.

KORANNOGOR.com,JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap SSS, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap karena mengunggah meme tidak pantas bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Pada hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik secara resmi memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” ujar Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri di Jakarta.

Menurutnya, keputusan ini diambil berdasarkan permohonan dari pihak kuasa hukum SSS dan orang tuanya, serta adanya iktikad baik dari tersangka dan keluarga untuk meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.

“Penangguhan ini dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan dan untuk memberi kesempatan kepada tersangka melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi,” tambahnya.

Trunoyudo juga menyampaikan tersangka telah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo, mantan Presiden Jokowi, dan pihak kampus ITB, serta menyatakan penyesalan mendalam atas tindakannya.

“Yang bersangkutan sangat menyesal dan berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatannya,” katanya lagi.

Kabar mengenai penangguhan ini mulai diketahui publik setelah Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, mengirim surat resmi kepada kepala Bareskrim Polri. Dalam surat tersebut, ia menyatakan kesediaannya menjadi penjamin bagi SSS.

Sebagai penjamin, Habiburokhman menjamin mahasiswi yang menunggah meme Prabowo dan Jokowi tersebut tidak akan kabur, menghilangkan barang bukti, atau menghambat jalannya penyidikan maupun proses hukum lainnya.

Ia juga menyatakan akan memberikan bimbingan langsung kepada mahasiswi itu dan menyampaikan keyakinannya terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus ini dengan bijak.

“Saya yakin Pak Kapolri adalah sosok yang sangat bijaksana,” ujar Habiburokhman mengenai kasus mahasiswi yang mengunggah meme Prabowo dan Jokowi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait