ilustrasi
KORANBOGOR.COM,REMBANG-Carut Marut dunia kesehatan kembali terjadi, Rismiati (50) warga desa Pasucen, Rembang, Jawa Tengah, diminta membayar rumah sakit, sebesar 40%, RSUD hanya mampu memberikan potongan 60℅ (17/05)?
Pasien tersebut awalnya masuk ke RS PKU Muhammadyah, Pamotan, Jawa Tengah, dengan kondisi tak sadarkan diri,dengan diagnosa awak hipertensi kemudian dua hari kemudian karena pasien dari keluarga tidak mampu dan tidak memiliki BPJS, pihak keluarga merujuk ke RSUD Rembang agar dapat terbebas dari biaya rumah sakit.
Usai sesampainya di RSUD Rembang, keluarga sudah menyampaikan ke petugas pendaftaran, pasalnya pasien tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Bupati Rembang dan Kepada Dinas Kesehatan dr. Ali Syofi.
Mengutip pernyataan Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro oada tanggal 03/03/2025 jatengprov.go.id bahwa layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dapat menerima BPJS Gratis dan tepat sasaran.
Statment Wakil Bupati tersebut bertolak belakangan dengan kenyataan dilapangan, warga tak mampu tetap harus bayar di RSUD.
Yuni anak dari pasien Rismiati, mengatakan bahwa Pihak RSUD Rembang hanya mampu memberikan potongan 60℅ dan sisanya harus ditanggung oleh pasien.
‘Saya sudah bilang ke pendaftaran bahwa rekomendasi dari Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan, namun pihak rumah sakit hanya mengcover 60% saja,”katanya kepada wartawan.
YUSUF STEFANUS