Foto: Jokowi disambut hangat oleh Ir. Kasmudjo, dosen pembimbingnya semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Bantahan mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo, terkait pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutnya sebagai dosen pembimbing skripsi memicu polemik.
Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu, menyebut bantahan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ijazah Jokowi palsu.
“DPR jangan tutup mata dan telinga terhadap kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. DPR harus mendesak Kapolri untuk menangkap Jokowi,” tegas Tom , Minggu (19/5/2025).
Tom menjelaskan, pada acara silaturahmi dengan dosen dan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM pada 19 Desember 2017, Jokowi memperkenalkan Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya.
Namun, pada 14 Mei 2025, Kasmudjo dengan tegas membantah klaim tersebut. “Kasmudjo menyatakan tidak pernah menjadi dosen pembimbing skripsi Jokowi dan bahkan tidak pernah melihat ijazahnya,” ungkap Tom.
Menurut Tom, pernyataan Kasmudjo memperkuat rumor bahwa ijazah Jokowi bermasalah. Ia juga memperingatkan bahwa dugaan ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, terutama bagi jutaan mahasiswa dan lulusan UGM yang mencari kerja, khususnya di luar negeri.
Pernyataan UGM Dinilai Mengaburkan Fakta
Tom menyoroti pernyataan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, yang menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbing Jokowi. Menurut Tom, pernyataan ini justru berupaya mengalihkan substansi perkara.
“Sudah jelas Jokowi sendiri yang mengaku Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya,” tegas Tom.
Sementara itu, Kasmudjo, saat ditemui wartawan di kediamannya di Pogung, Mlati, Sleman, DIY, pada Rabu (14/5/2025), menegaskan bahwa dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi.
“Bukan sama sekali,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa dosen pembimbing skripsi Jokowi adalah Prof. Sumitro, sedangkan dirinya hanya mendampingi sebagai asisten. “Saya hanya mengikuti arahan dan tidak boleh memberikan materi sendiri,” tambah Kasmudjo.
Desakan kepada DPR
Tom mendesak DPR untuk mengambil langkah tegas terkait kasus ini. Ia menilai dugaan ijazah palsu tidak hanya mencoreng nama baik Jokowi, tetapi juga berpotensi merugikan dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
“DPR harus bertindak untuk melindungi integritas pendidikan dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak menantikan respons dari DPR dan penegak hukum terkait dugaan yang mengguncang kepercayaan terhadap integritas Presiden ke-7 RI tersebut.