Kepala PCO Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tetap menjunjung tinggi prinsip nonintervensi dalam proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan Budi Arie Setiadi yang menerima dana judi online
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Istana melalui Presidential Communication Office (PCO) akhirnya angkat bicara terkait dugaan aliran dana dari situs judi online kepada Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, yang mencuat dalam dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala PCO, Hasan, menegaskan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung prinsip nonintervensi. “Biarkan proses hukum berjalan. Yang bersalah akan terbukti, yang tidak bersalah jangan dipaksa bersalah,” ujar Hasan di kantor PCO, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Tuduhan 50% Jatah dari Situs Judi Dalam dakwaan, Budi Arie disebut menerima jatah 50% dari situs judi online sebagai imbalan agar situs tersebut tidak diblokir Kemenkominfo saat ia masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Menanggapi hal ini, Hasan mengajak masyarakat dan media untuk tidak berspekulasi dan memantau proses hukum secara transparan. “Tunggu keputusan pengadilan. Jangan mendahului,” tambahnya.
Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Intervensi Hasan memastikan pemerintah tidak akan mencampuri jalannya proses hukum, termasuk jika Budi Arie diminta hadir di pengadilan. “Pemerintah tidak mengintervensi. Ikuti prosedur hukum yang ada,” tegasnya.
Hingga kini, persidangan masih berlangsung tanpa kesimpulan hukum final terkait keterlibatan Budi Arie. Istana meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan.