Presiden Prabowo Dukung Penuh Kejagung Usut Kasus Korupsi PT Sritex yang Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Harus Baca

Presiden Prabowo Subianto melalui juru bicaranya, Prasetyo Hadi, menegaskan pemerintah sepenuhnya mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto, melalui juru bicaranya Prasetyo Hadi, menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Kasus ini merugikan negara hingga Rp 692 miliar dan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 10.000 karyawan.

“Dalam kasus Sritex, Kejaksaan Agung tidak pandang bulu. Jika bukti kuat, pelaku akan ditindak,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat (23/5/2025). Ia menyampaikan keprihatinan pemerintah atas dampak ekonomi skandal ini, yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng citra industri tekstil nasional. “Penyelewengan dana oleh manajemen Sritex menyebabkan PHK massal dan merusak reputasi industri tekstil kita,” tambahnya.

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka utama dalam kasus ini, yaitu Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL), mantan pimpinan divisi korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS), dan mantan Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM). ISL diduga menyalahgunakan dana kredit untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif. Sementara itu, DS memberikan fasilitas kredit tanpa analisis risiko, dan ZM menyetujui kredit tanpa kelayakan berdasarkan penilaian lembaga keuangan.

Prasetyo juga menyoroti kelemahan sistem perbankan nasional yang terungkap dalam kasus ini. “Banyak penyalahgunaan kewenangan oleh oknum perbankan. Kredit diberikan ke perusahaan yang tidak memenuhi syarat tanpa analisa risiko,” tegasnya.

Kerugian negara sebesar Rp 692 miliar berasal dari kredit bermasalah yang diberikan tanpa prosedur yang sesuai dan jaminan yang sah. Pemerintah berharap pengusutan kasus ini dilakukan secara tuntas tanpa intervensi untuk menjaga integritas sistem hukum dan perbankan Indonesia.

Penutup
Kasus korupsi PT Sritex menjadi peringatan keras bagi dunia usaha dan perbankan untuk memperketat pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah menegaskan komitmennya mendukung langkah hukum yang transparan dan adil demi keadilan serta pemulihan kepercayaan publik terhadap industri nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait