APBN April 2025 Surplus Rp 4,3 Triliun, Sri Mulyani: Penerimaan Negara Melampaui Belanja

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per April 2025 mencatat surplus sebesar Rp 4,3 triliun atau 0,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini menandakan pembalikan tren setelah tiga bulan berturut-turut mengalami defisit pada Januari-Maret 2025.

“Setelah tiga bulan defisit, posisi APBN akhir April mencatat surplus Rp 4,3 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Penerimaan Negara Ungguli Belanja
Surplus ini terjadi karena pendapatan negara melebihi belanja negara. Hingga April 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 810,5 triliun (27% dari target), sedangkan belanja negara mencapai Rp 806,2 triliun (22,3% dari target). Percepatan penerimaan negara menjadi faktor utama di balik surplus ini, berbeda dengan awal tahun yang mengalami defisit akibat penerimaan pajak terhambat oleh restitusi dan penyesuaian penghitungan Tarif Efektif Rata-Rata (TER).

Rincian Pendapatan dan Belanja
Pendapatan negara sebesar Rp 810,5 triliun bersumber dari:

  • Penerimaan pajak: Rp 557,1 triliun
  • Kepabeanan dan cukai: Rp 100 triliun
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 153,3 triliun

Sementara itu, belanja negara sebesar Rp 806,2 triliun terdiri dari:

  • Belanja kementerian/lembaga (K/L): Rp 253,6 triliun
  • Belanja non-K/L: Rp 293,1 triliun
  • Transfer ke daerah: Rp 259,4 triliun

Keseimbangan Primer Positif
Sri Mulyani menambahkan bahwa keseimbangan primer APBN mencatat surplus sebesar Rp 173,9 triliun. “Keseimbangan primer terus positif sejak awal tahun, dan pada April ini kita berhasil membukukan surplus total Rp 4,3 triliun,” ungkapnya.

Pembalikan tren dari defisit ke surplus ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang mulai pulih, didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang lebih cepat dibandingkan realisasi belanja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait