Dua wartawan senior Agi Betha dan Hersubeno Arief (tangkapan layar
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka korupsi pada Selasa, 20 Mei 2025.
Penetapan ini menyoroti utang perusahaan sebesar Rp26,2 triliun, terdiri dari Rp716,7 miliar kepada kreditur separatis dan Rp25,3 triliun kepada kreditur konkuren. Kasus ini kembali mencuat setelah sempat tenggelam sejak 2021.
Wartawan senior Agi Betha mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengungkap kasus ini. Dalam podcast Off The Record FNN di kanal YouTube pada Senin, 26 Mei 2025, bersama Hersubeno Arief, Agi menyebut kasus Sritex menyimpan banyak misteri.
“Kasus ini muncul beberapa tahun lalu, tapi kemudian hilang begitu saja,” ujarnya.
Agi menjelaskan, kasus ini pertama kali terdeteksi melalui laporan BPKP pada 2020, saat Sritex masih mencatat keuntungan Rp1,5 triliun di tengah pandemi Covid-19. Namun, pada 2021, perusahaan tiba-tiba membukukan kerugian Rp15,6 triliun.
“Ini sangat jomplang. Apalagi saat itu Sritex mendapat pesanan goodie bag untuk bansos, tapi jumlahnya masih simpang siur, diperkirakan hanya 1,9 juta unit,” ungkap Agi.
Selama 2021-2025, kasus ini seolah lenyap. Agi berharap di era pemerintahan Prabowo Subianto, kasus ini dapat diusut tuntas, ditandai dengan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung, bukan KPK. “Ini menunjukkan Kejaksaan yang bergerak aktif,” tegasnya.
Agi juga mengaitkan kasus ini dengan dugaan keterlibatan keluarga Jokowi, khususnya Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat Wakil Presiden.
Menurut laporan investigasi Tempo pada 2021, pesanan goodie bag bansos diduga atas rekomendasi “anak Pak Lurah,” yang merujuk pada Gibran. “Saat itu, Kaesang belum terlibat dalam politik atau pemerintahan,” tambah Agi.
Sementara itu, per 1 Maret 2025, PT Sritex resmi dinyatakan pailit berdasarkan putusan rapat kreditur pada 28 Februari 2025. Kepailitan ini menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 8.000 karyawan, sehingga total pekerja Sritex Group yang terdampak mencapai 10.665 orang.
Kasus ini terus menjadi sorotan sebagai salah satu skandal korupsi besar yang melibatkan perusahaan tekstil ternama di Indonesia.