Foto: Mantan Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset,dan Teknologi (Mendikbudristek),Nadiem Makarim )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam kasus korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun pada tahun anggaran 2019-2022.
“Kami meminta Kejagung bertindak tegas dan transparan dalam mengusut siapapun yang terlibat, termasuk mantan menteri. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Ketua Umum GPA, Aminullah Siagian, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2025). Ia menyebut kasus ini sebagai tamparan keras bagi dunia pendidikan nasional, terutama karena menyangkut kepentingan pendidikan anak bangsa.
Desakan GPA ini sejalan dengan perkembangan penyelidikan Kejagung. Tim penyidik telah menggeledah dua lokasi penting terkait kasus ini, yaitu Apartemen Kuningan Place, kediaman FH, dan Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, tempat tinggal JT. Keduanya merupakan Staf Khusus Mendikbudristek.
Menurut Aminullah, penggeledahan ini menunjukkan bahwa penyidik mulai menelusuri keterlibatan aktor-aktor kunci di lingkaran dalam kementerian. “Jika staf khusus saja digeledah, sangat mungkin ada aliran informasi atau bahkan arahan dari pejabat lebih tinggi. Ini harus diungkap secara terang-benderang,” ujarnya.
GPA berharap proses hukum berjalan secara profesional dan tidak diskriminatif, memastikan semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, dimintai pertanggungjawaban. “Jangan sampai ada yang dilindungi dalam kasus yang merugikan publik ini,” pungkas Aminullah.