Kejaksaan Diam, ketika Aset Tanah Negara diserobot Oleh Properti raksasa Citraland

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-CBA (Center For Budget Analisis) meminta Kejaksaan Agung Untuk segera mengeluarkan Sprindik untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi, penggelapan aset negara, dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan PTPN II, anak perusahaannya PT PEN2, dan korporasi properti raksasa Citraland atau PT Ciputra KPSN.

Sprindik Kejagung (Kejaksaan Agung) ini penting untuk menyelamatkan aset Negara sebanyak 5.873 hingga 8.077 hektare di Sumatera Utara yang saat ini sedang dibangun proyek properti mewah, bersama Citraland, tapi tanpa dasar hukum yang sah, Jelas Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi.

Perlu diketahui pada tahun 1999–2000, PTPN II mengajukan perpanjangan HGU atas 62.161 ha,dan hanya 56.341 ha yang diperpanjang.

Sisanya, seluas 5.873 ha, tak diperpanjang karena berbagai alasan, termasuk tumpang tindih klaim masyarakat dan perubahan tata ruang.

Dan Tanah ini secara hukum kembali ke negara. Seolah olah PT.PN II mengembalikan tanah eks-HGU ke negara, justru dikomersialisasikan lewat skema Kerja Sama Operasi (KSO) antara anak usaha PTPN II (PT PEN2) dan Citraland. Bukan hanya membangun, mereka juga memasarkan properti di atas tanah negara, Jelas Uchok Sky

Maka untuk itu, CBA meminta kepada Kejagung untuk segera memanggi jajaran komisaris dan Direksi PTPN II, anak perusahaannya PT PEN2, dan korporasi properti raksasa Citraland atau PT Ciputra KPSN ke kantor kejaksaan agung di Jakarta,lanjut beliau.

Sebaiknya Kejagung jangan diam saja, dan lakukan segera seperti memblokir lahan, dan menghentikan proyek Citraland yang diduga dibangun di atas tanah negara tanpa izin hukum tersebut,pungkas Uchok Sky.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait