Wawancara Jessica Wongso dengan media Australia membuat netizen geram. (Spotlight/DOK)
KORANBOGOR.com-Jessica Wongso, yang divonis bersalah atas kematian Mirna Salihin akibat keracunan sianida pada 2016, kembali mencuri perhatian setelah tampil di program Spotlight di Seven Network Australia.
Dalam wawancara yang juga diunggah di kanal YouTube resmi stasiun tersebut, Jessica, kini penduduk tetap Australia, membantah memiliki hubungan dekat dengan Mirna.
“Kami hanya kenal karena berasal dari negara yang sama, bukan sahabat. Setelah lulus, dia kembali ke Indonesia, saya tetap di Australia,” katanya.
Kasus kematian Mirna, yang diracuni melalui kopi es, sempat mengguncang Indonesia karena melibatkan dua wanita muda keturunan Tionghoa dari kalangan elit Jakarta.
Jessica divonis 20 tahun penjara, tetapi mendapat pembebasan bersyarat pada Agustus 2024 setelah menjalani delapan tahun. Namun, kemunculannya di media Australia memicu kemarahan publik, terutama di Indonesia.
Netizen menilai Jessica berusaha membersihkan nama tanpa menunjukkan tanggung jawab atas kasus tersebut.
Seorang warganet di Twitter menulis, “Jessica muncul di TV Australia seolah tak bersalah. Ini menyakitkan hati!”
Reaksi serupa juga muncul di Australia. Seorang pengguna Facebook berkomentar, “Dia dihukum atas kasus serius, tapi kini membela diri di TV? Ini tidak menghormati hukum.”
Di Instagram, netizen lain menyatakan, “Wawancara ini membuat saya ragu pada sistem hukum. Jessica seharusnya fokus pada proses hukum, bukan cari simpati media.”
Wawancara Spotlight menuai kontroversi karena menyoroti narasi bahwa pengadilan Jessica tidak adil. Profesor hukum Indonesia dari Universitas Sydney, Simon Butt, mengatakan, “Di pengadilan dan media, Jessica digambarkan sebagai orang jahat, tapi bukti terhadapnya lemah dan tidak langsung.” Pernyataan ini memperkuat kritik terhadap proses hukum yang dianggap bermasalah.
Saat ini, Jessica berupaya membangun karier sebagai influencer media sosial sambil membersihkan namanya. Namun, ia terbatas menjawab pertanyaan karena syarat pembebasan bersyarat dan proses peninjauan hukum yang masih berjalan.
Menurut Tim Lindsey dari Centre for Indonesian Law, Islam and Society, peluang Jessica membatalkan putusan pengadilan sangat kecil tanpa bukti baru, meskipun kritik terhadap kelemahan bukti dan proses penuntutan terus bergema.
Kemunculan Jessica di media internasional memicu perdebatan sengit di Indonesia dan Australia. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seseorang yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana bisa mendapat pembebasan bersyarat dan kini tampil membela diri di panggung global, memperpanjang kontroversi kasus yang telah mengguncang publik selama hampir satu dekade.



