Foto: Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) harus terus berjalan.
Ia mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut keterlibatan bank-bank pemerintah yang diduga melakukan kongkalikong dalam pemberian fasilitas kredit tersebut.
“Proses hukum harus terus berjalan. Harus dicari sejauh mana bank-bank pemerintah terlibat dalam kongkalikong pemberian fasilitas kredit,” ujar Ray.
Menurut Ray, pengusutan kasus ini dilakukan karena adanya fasilitas kredit dari bank pemerintah, yang memungkinkan Kejagung untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi. “Jadi karena ada bank pemerintah, maka perkara korupsinya bisa diselidiki,” tambahnya.
Kejagung tengah memeriksa apakah terdapat pelanggaran dalam proses pemberian kredit Sritex, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengambil keuntungan pribadi. “Selama ada penyalahgunaan keuangan yang menimbulkan kerugian negara, maka kasus ini bisa diproses sebagai korupsi,” jelas Ray.
Ray menekankan bahwa penuntasan kasus ini memiliki nilai strategis untuk memastikan bank-bank pemerintah tidak sembarangan dalam mengucurkan kredit. Ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan, seperti kesesuaian nilai aset dengan fasilitas kredit yang diberikan, agar tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Jangan sampai fasilitas kredit diberikan dengan melanggar ketentuan, misalnya nilai aset yang tidak sesuai,” tegas Ray.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut potensi kerugian negara dan integritas pengelolaan kredit oleh bank pemerintah.