Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop chromebook untuk proyek digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022. Fokus penyidikan saat ini adalah pemeriksaan saksi dan pendalaman bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik akan memprioritaskan pemeriksaan saksi dalam sepekan ke depan.
“Penyidik akan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi dalam satu minggu ini,” ujar Harli di Jakarta, Senin (2/6/2025). Hingga kini, 28 saksi telah diperiksa, dan keterangan mereka dianggap krusial untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan perangkat teknologi untuk sekolah.
Selain itu, tim penyidik juga tengah mengkaji bukti-bukti, termasuk dokumen fisSetelah itu, tim penyidik juga sedang meneliti bukti-bukti, termasuk dokumen fisik dan barang bukti elektronik yang telah disita.
“Penyidik fokus mendalami semua barang bukti, baik dokumen fisik maupun elektronik,” tambah Harli.
Kejagung menduga adanya persekongkolan jahat dalam proyek ini, dengan salah satu indikasi berupa arahan kepada tim teknis untuk menyusun kajian yang mengarahkan pengadaan ke laptop berbasis sistem operasi chromebook.
“Diduga ada arahan tertentu agar pengadaan diarahkan ke perangkat berbasis chromebook,” ungkap Harli.
Namun, pemilihan chromebook dinilai tidak sesuai kebutuhan karena ketergantungan pada koneksi internet, yang sulit diakses di banyak daerah di Indonesia, sehingga perangkat ini dianggap kurang efektif untuk mendukung proses belajar-mengajar.
Harli menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara terstruktur, namun membutuhkan waktu untuk menelusuri peran setiap pihak yang diduga terlibat. “Penyidik tentu harus diberi ruang dan waktu untuk mendalami dengan jelas peran pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru terkait dugaan korupsi yang merugikan negara dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut.