Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Harus Baca

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersalaman dengan warga saat dia berkunjung menemui warga di Surakarta, Jawa Tengah, pada hari kedua libur Lebaran, Selasa (1/4/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Wakil Presiden.

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 kepada MPR dan DPR, mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat yang ditandatangani oleh eks Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi, eks Kepala Staf TNI AD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, eks Kepala Staf TNI AL Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan eks Kepala Staf TNI AU Marsekal (Purn) Hanafie Asnan telah diterima oleh kedua lembaga, sebagaimana dikonfirmasi melalui surat balasan.

Forum ini menyampaikan empat alasan utama untuk mendukung usulan pemakzulan Gibran dari jabatan Wakil Presiden RI:

  1. Pelanggaran Hukum
    Forum menilai pencalonan Gibran melanggar hukum karena didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden. Menurut forum, proses ini melanggar UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
  2. Kepatutan
    Gibran dinilai tidak memiliki pengalaman memadai di politik nasional untuk memimpin Indonesia. Forum menyatakan bahwa dalam enam bulan menjabat, Gibran tidak menunjukkan kemampuan signifikan dalam mendukung tugas Presiden Prabowo Subianto, bahkan menjadi beban bagi presiden.
  3. Moral dan Etika
    Forum mempertanyakan integritas Gibran terkait dugaan keterlibatannya dalam akun “Fufufafa” yang diduga digunakan untuk menghina tokoh-tokoh seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Anies Baswedan. Menurut forum, perilaku ini menunjukkan Gibran tidak layak memimpin bangsa.
  4. Dugaan Korupsi
    Forum menyinggung laporan Ubedilah Badrun pada 2022 terkait relasi bisnis Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, yang diduga melibatkan penyertaan modal dari perusahaan ventura ke rintisan kuliner. Selain itu, forum juga mempertanyakan keabsahan ijazah dan pendidikan Gibran.

“Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka,” tegas Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam pernyataannya, sebagaimana dikutip JPNN.com.

Forum berharap DPR dan MPR segera menindaklanjuti usulan ini untuk menjaga integritas dan kepemimpinan nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait