Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat tiba di Pondok Pesantren Tebuireng,Jombang,Jawa Timur,Rabu,25 Juni 2025. )
KORANBOGOR.com,JOMBANG-Kunjungan kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Kabupaten Jombang, pada Rabu (24/6/2025), berlangsung tertutup untuk media.
Saat tiba untuk berziarah ke makam Gus Dur,Kapolri didampingi rombongan disambut hangat oleh pengasuh Ponpes Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), sekitar pukul 13.45 WIB.
Namun,wartawan dilarang meliput di area dalam pesantren dan hanya diizinkan berada di pintu gerbang yang dijaga ketat aparat kepolisian.
“Maaf, tidak boleh masuk,” ujar seorang petugas Samapta Polres Jombang di pintu gerbang.
Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari, menjelaskan bahwa larangan tersebut merupakan arahan langsung dari Mabes Polri. “Petunjuk dari Mabes demikian, mohon maaf ya,” katanya singkat.
Rombongan Kapolri meninggalkan Ponpes Tebuireng sekitar pukul 14.15 WIB untuk melanjutkan agenda kunjungan kerja di Jawa Timur. Namun, kebijakan pelarangan peliputan ini menuai kritik dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang, Muhammad Mufid. Ia menyayangkan kurangnya koordinasi dan pemberitahuan resmi kepada media bahwa kegiatan tersebut bersifat tertutup.
“Seharusnya ada informasi resmi sebelumnya dari pihak keamanan atau panitia. Jangan mendadak di lapangan baru ada pelarangan,” tegas Mufid.
Ia menilai kunjungan Kapolri ke makam Gus Dur, tokoh nasional, di pesantren yang dikenal terbuka terhadap media merupakan peristiwa penting yang layak diketahui publik.
Mufid juga menyoroti inkonsistensi kebijakan di lapangan, di mana beberapa wartawan ternyata diizinkan masuk ke area dalam pesantren. “Kenapa ada perbedaan perlakuan? Standar keamanannya seperti apa?” tanyanya.
Ia berharap ke depan ada komunikasi yang lebih baik antara aparat kepolisian, panitia, dan awak media. “Kami menjalankan fungsi jurnalistik agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” pungkas Mufid.