Industri Kretek Terancam, Budayawan Soroti Tekanan Global dan Regulasi Berat

Harus Baca

Budayawan : Mohammad Sobary )

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Keberadaan industri kretek sebagai komoditas strategis nasional tengah menghadapi tekanan berat, ironisnya justru dari kalangan dalam negeri. Budayawan Mohammad Sobary menilai, kedaulatan petani tembakau dan cengkeh dihancurkan secara sistematis melalui intervensi legislasi yang dipengaruhi konspirasi global, terutama melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Sobary menyebut FCTC sebagai bentuk “kolonialisme berjubah baru” yang merongrong kedaulatan bangsa. Menurutnya, 38 pasal dalam FCTC bertujuan melarang penyebaran produk tembakau, yang berdampak destruktif bagi industri kretek nasional. “Sikap pemerintah untuk tidak meratifikasi FCTC sudah tepat demi menjaga kedaulatan nasional,” tegas doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial UI ini.

Tantangan Industri Kretek
Industri kretek saat ini terbebani sekitar 500 peraturan, baik fiskal maupun non-fiskal, yang dinilai tidak terintegrasi dan cenderung mengadopsi kepentingan global melalui FCTC-WHO. Akibatnya, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2024 hanya mencapai Rp216,9 triliun atau 94,1% dari target Rp230,4 triliun. Produksi rokok legal juga terus menurun.

Sobary menegaskan, Indonesia memiliki alasan kuat untuk menolak ratifikasi FCTC:

  1. Kontribusi ekonomi: Cukai rokok menyumbang Rp216,9 triliun pada 2024, menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan.
  2. Keunikan kretek: Kretek adalah produk tembakau khas Indonesia yang menjadi identitas budaya.
  3. Manfaat sosial: Industri ini menghidupi sekitar enam juta orang.
  4. Ketahanan krisis: Industri kretek terbukti tangguh menghadapi berbagai krisis ekonomi.

Rekomendasi Menjaga Kedaulatan Kretek
Menanggapi ancaman gerakan anti-tembakau, Sobary mengusulkan tiga langkah strategis:

  1. Menolak segala bentuk intervensi yang mendorong aksesi FCTC.
  2. Menolak peraturan yang mengancam petani tembakau dan cengkeh, seperti PP 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
  3. Melawan konspirasi global yang bertujuan menghancurkan kedaulatan industri kretek nasional.

Sobary menekankan pentingnya menjaga industri kretek sebagai pilar ekonomi dan budaya Indonesia agar tidak tergerus oleh tekanan asing dan regulasi yang tidak berpihak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait