KPK Menggeledah Dua Kantor Pusat BRI

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI), yaitu di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis (26/6/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan BRI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendalami perkara baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya mesin EDC.

“KPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak, dan hari ini tim melakukan penggeledahan di dua lokasi kantor pusat BRI,” ujar Budi saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Budi menambahkan, informasi mengenai barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan akan diumumkan lebih lanjut. “Perkembangan terkait barang yang diamankan akan kami sampaikan kemudian,” katanya.

Saat ini, KPK belum menetapkan tersangka atau menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum dalam kasus ini.

“KPK masih terus menelusuri dan mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengkondisian pengadaan mesin EDC ini,” tutup Budi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait