Tokoh PDIP Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta

Harus Baca

Sejumlah tokoh PDIP hadir di persidangan pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Kamis 26 Juni 2025/

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Sejumlah tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghadiri persidangan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025). Sidang dengan agenda pemeriksaan Hasto sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan ini dimulai pukul 09.40 WIB, setelah ruang sidang dibuka pada pukul 09.00 WIB.

Tokoh-tokoh PDIP yang hadir antara lain mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP Krisdayanti, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, dan politikus PDIP Ribka Tjiptaning. Mereka terlihat menyapa Hasto yang telah berada di ruang persidangan.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto telah menghadirkan saksi dan ahli meringankan, termasuk dosen Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat, ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda, ahli hukum pidana dari Universitas Wahid Hasyim Semarang Mahrus Ali, serta mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Maruarar Siahaan sebagai ahli Hukum Tata Negara.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil belasan saksi dan ahli, di antaranya dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI Frans Asisi Datang sebagai ahli bahasa, ahli pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Muhammad Fatahillah Akbar, dosen Fakultas Ilmu Komputer UI Bob Hardian Syahbuddin, penyelidik KPK Hafni Ferdian, mantan Ketua KPU Hasyim Asyari, dan penyelidik KPK Arief Budi Rahardjo.

Persidangan ini menjadi sorotan karena melibatkan salah satu tokoh kunci PDIP, dengan kehadiran sejumlah figur penting partai yang menunjukkan solidaritas terhadap Hasto Kristiyanto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait