KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). OTT ini diduga terkait tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Budi menjelaskan, pihak-pihak yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, dan pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam dua klaster penerimaan terkait proyek-proyek infrastruktur di PUPR Provinsi Sumut. “Sejauh ini ada dua klaster penerimaan, yakni proyek-proyek di PUPR Provinsi dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” ungkapnya.
Meski demikian, KPK belum membeberkan rincian konstruksi perkara yang sedang ditangani. “Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” tambah Budi.
KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut pihak-pihak yang terlibat serta modus korupsi yang terjadi. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.