KPK Tegaskan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara Tanpa Pandang Bulu

Harus Baca

Tersangka dugaan korupsi proyek-proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, dengan total nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.

Operasi Tangkap Tangan dan Penetapan Tersangka Pada Kamis malam, 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, dan menetapkan lima tersangka, yaitu:

  1. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  2. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.
  3. M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG).
  4. M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.
  5. Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Dua Kasus Korupsi yang Diungkap KPK mengungkap dua kasus dugaan korupsi dalam OTT ini. Kasus pertama terkait proyek di Dinas PUPR Sumut, meliputi:

  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2023 (Rp56,5 miliar).
  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024 (Rp17,5 miliar).
  • Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

Kasus kedua terkait proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, yaitu:

  • Pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel (Rp96 miliar).
  • Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar).

Pemeriksaan Menyeluruh, Gubernur Sumut Turut Diperiksa Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution. “Kami akan panggil siapa pun, baik kepala dinas lain maupun gubernur, jika terindikasi terlibat,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Asep menegaskan bahwa KPK tidak akan membeda-bedakan dalam pemeriksaan. “Tidak ada yang dikecualikan. Kami akan minta keterangan dari semua pihak yang relevan,” tambahnya.

Komitmen KPK untuk Pendalaman Lebih Lanjut KPK berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri proyek-proyek lain yang diduga terkait. “Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” tegas Asep.

Dengan langkah tegas ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi secara transparan dan menyeluruh, terutama dalam proyek infrastruktur di Sumatera Utara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait