KORANBOGOR.com.JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan perkembangan terbaru dari dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis malam (26/6/2025).
OTT ini menyoroti pengaturan dan penyalahgunaan proyek pembangunan jalan yang melibatkan pejabat di tingkat provinsi dan satuan kerja (satker) kementerian di wilayah tersebut, dengan total nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.
OTT Pertama: Proyek Dinas PUPR Sumut
OTT pertama menyasar proyek-proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumut. Proyek yang diusut meliputi:
- Preservasi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp Pal XI tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar.
- Preservasi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp Pal XI tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar.
- Rehabilitasi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, yang nilai anggarannya masih dalam penelusuran KPK.
OTT Kedua: Proyek Satker PJN Wilayah I Sumut
OTT kedua menargetkan proyek pembangunan jalan di bawah Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut, yaitu:
- Pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar.
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kasus ini mencakup dua klaster, yakni proyek di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. “Sejauh ini ada dua klaster penerimaan. Konstruksi perkaranya akan dijelaskan secara utuh nanti,” ujar Budi di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Potensi Pengembangan Kasus
KPK memperkirakan nilai proyek yang diusut dapat bertambah seiring pendalaman terhadap proyek lain yang relevan. Lembaga ini berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain. “KPK akan mengembangkan perkara ini ke proyek lain yang terkait,” tegas Budi.
Korupsi Infrastruktur: Sektor Rawan
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan sektor infrastruktur terhadap korupsi, mengingat anggaran besar dan kompleksitas proses pengadaan yang sering menjadi celah penyalahgunaan. KPK memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas untuk memberantas praktik korupsi di sektor ini.
Saat ini, KPK masih mendalami kasus dan belum membeberkan seluruh detail. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan seiring penyelesaian investigasi.