KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Kerja sama ini bertujuan mengungkap sumber dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menelusuri aliran dana suap senilai Rp2 miliar yang diduga diberikan oleh pihak swasta untuk memenangkan proyek jalan di Sumatera Utara.

“Kami sedang mengikuti ke mana uang itu bergerak. Kami bekerja sama dengan PPATK untuk melihat distribusi dana tersebut,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu (28/6).

Asep menjelaskan bahwa dari Rp2 miliar tersebut, sebagian dana telah didistribusikan melalui transfer dan tunai, dengan sisa Rp231 juta yang masih terdeteksi.

Penelusuran ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi seperti Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

“KPK terbuka memeriksa siapa pun yang terkait, termasuk gubernur, jika ditemukan bukti. Kami akan memanggil dan meminta keterangan,” tegas Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Salah satunya adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, yang disebut sebagai orang dekat Bobby Nasution. T

opan sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Medan dan Plt Sekda Kota Medan saat Bobby menjadi Wali Kota Medan.

Empat tersangka lainnya adalah Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M. Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT DNG), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).

KPK menegaskan penyidikan akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh untuk membongkar praktik suap dalam proyek ini. Penelusuran aliran dana dianggap krusial untuk mengungkap jaringan korupsi yang terlibat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait