KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah saksi, termasuk pejabat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan penyedia mesin Electronic Data Capture (EDC),terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK,Budi Prasetyo,kepada wartawan pada Minggu (29/6/2025).
“Nanti saksi-saksi yang diduga mengetahui perkara ini akan dipanggil dan dimintai keterangannya,” ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa tidak hanya pihak BRI, penyedia mesin EDC juga akan diperiksa.
“Untuk pihak penyedia, nanti akan kami update, karena ada beberapa penyedia yang diduga terlibat,” lanjutnya.
Pada Kamis (26/6/2025),KPK resmi mengumumkan perkara baru ini,namun belum menetapkan tersangka karena penyidikan masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.Perkara ini disebut melibatkan mantan pejabat BRI.
KPK telah melakukan penggeledahan di dua kantor pusat BRI di Jakarta, yaitu di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto. Barang-barang yang diamankan dari penggeledahan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Selain itu,KPK telah memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, pada Kamis (26/6/2025) sebagai bagian dari proses penyidikan.
KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna membuat terang dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC di BRI.