Foto: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi )
KORANBOGOR.com,SUKABUMI-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, menyatakan akan mengawal proses hukum kasus perusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Rumah milik Nina yang ditempati Pak Yongki diserang sekelompok warga pada Senin, 30 Juni 2025, karena diduga digunakan untuk kegiatan keagamaan.KDM menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana yang harus diselesaikan secara hukum.
“Saya yakin aparat Kepolisian Polsek Palabuhan Ratu akan bekerja secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti. Saya akan mengawal proses hukum ini agar berjalan baik, objektif, dan tuntas,” ujarnya usai mengunjungi lokasi kejadian pada hari yang sama.
Selain itu, KDM telah mengirimkan bantuan sebesar Rp100 juta kepada keluarga Pak Yongki untuk memperbaiki kerusakan akibat aksi anarkis tersebut.
“Kerusakan yang ditimbulkan oleh ulah warga secara beramai-ramai akan saya tanggung. Dana tersebut untuk segera memperbaiki kerusakan yang terjadi,” tambahnya.
Untuk mendukung korban, KDM juga akan mengirimkan tim psikologi guna memberikan trauma healing.
Sebagai Gubernur, ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Saya pastikan masyarakat di sini akan kembali hidup rukun dan damai, saling menghormati, serta menghargai perbedaan keyakinan.
Mari junjung tinggi toleransi dan kebersamaan demi Jawa Barat istimewa dan Indonesia maju,” tutupnya.