Beranda Hukum & Politik KPK Selesai Geledah Rumah Dinas Eks Kadis PUPR Sumut Terkait Dugaan Suap

KPK Selesai Geledah Rumah Dinas Eks Kadis PUPR Sumut Terkait Dugaan Suap

0
113

KORANBOGOR.com,MEDAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di rumah dinas mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting, di Jalan Busi, Medan, pada Selasa malam (1/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penggeledahan yang berlangsung selama empat jam ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Sumut.Berdasarkan pantauan media petugas KPK terlihat membawa sebuah koper berwarna biru dari pintu samping rumah dinas.

Koper tersebut diduga berisi barang bukti penting terkait kasus yang sedang diselidiki. Namun, hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut menyulitkan wartawan untuk mendokumentasikan proses pengeluaran koper secara jelas.

Usai penggeledahan, tiga unit mobil tim penyidik KPK yang dikawal satu mobil patwal Sat Sabhara Polrestabes Medan langsung meninggalkan lokasi.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya di kantor Dinas PUPR Sumut, yang juga menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen penting.Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai isi koper atau tujuan penggeledahan tersebut.

Identitas koper, apakah berisi dokumen, alat bukti elektronik, atau barang lain, juga belum dikonfirmasi.Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya, di mana lima tersangka, termasuk Topan Ginting, telah ditahan.

Penyidikan masih berlangsung, dan warga sekitar sempat memantau aktivitas petugas di tengah hujan, menambah sorotan pada kasus ini.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini