KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dengan nilai total Rp 231,8 miliar.
KPK telah mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dari Kadis PUPR Sumut (nonaktif) Topan Obaja Ginting dan empat tersangka lainnya untuk menelusuri jejak komunikasi digital, termasuk kemungkinan keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasution atau pihak lain.
“BBE yang diamankan akan dianalisis untuk mendalami setiap informasi, namun detailnya belum bisa kami sampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Dalam penggeledahan di rumah pribadi Topan Obaja di Medan, KPK menyita uang tunai Rp 2,8 miliar dan dua senjata api. Uang tersebut diduga berasal dari praktik korupsi proyek jalan.
“Kami akan telusuri asal muasal dana Rp 2,8 miliar tersebut, aliran dananya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Budi.Lima Tersangka Ditahan
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- Topan Obaja Ginting (Kadis PUPR Sumut nonaktif).
- Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK Dinas PUPR Sumut).
- Heliyanto (PPK Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Pemprov Sumut).
- M Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT DNG).
- M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).
Kelima tersangka kini ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses hukum.Dua Proyek Jalan Bermasalah
Dugaan korupsi ini terkait dua proyek besar, yaitu:
- Pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan (Rp 96 miliar).
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Rp 61,8 miliar).
Total nilai kedua proyek mencapai Rp 157,8 miliar, tetapi dengan pengadaan dan fee terkait, nilai proyek yang diduga dikorupsi mencapai Rp 231,8 miliar. KPK menduga Topan Obaja menerima janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta pemenang tender, dengan proses lelang yang diatur untuk menguntungkan kelompok tertentu.
Sementara itu, Akhirun dan Rayhan diduga menarik dana Rp 2 miliar untuk menyuap pejabat demi memuluskan proyek.Penelusuran Aliran Dana dan Bukti Digital
KPK tengah fokus menganalisis perangkat elektronik yang disita untuk mengungkap isi percakapan yang dapat menjadi bukti kunci, termasuk potensi komunikasi antara Topan Obaja dan pejabat strategis di Pemprov Sumut, seperti Gubernur Bobby Nasution.
“Jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dari jejak digital, kami akan proses sesuai hukum,” ujar Budi.
“KPK akan terus telusuri aliran dana, penerima, dan mekanisme pengadaan proyek. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan proyek infrastruktur besar dan pejabat tinggi di Sumut. KPK berkomitmen mengusut tuntas untuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.