KORANBOGOR.com,JAKARTA-Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali menyoroti dugaan keterlibatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online. Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube pribadinya, Kamis (3/7/2025), Mahfud menyebut bukti yang terungkap di pengadilan cukup kuat menunjukkan peran Budi Arie sebagai pihak yang bertanggung jawab.
“Nama Budi muncul dalam dakwaan sebagai uraian pokok perkara, bukan terdakwa. Namun, disebutkan jelas bahwa dia menerima 50 persen dan memaksa pegawai untuk ditempatkan di situ. Ini menunjukkan dia yang bertanggung jawab,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, sejumlah pejabat eselon, termasuk direktur jenderal, telah memberikan kesaksian terkait peran Budi Arie. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahkan menyebutkan bahwa uang hasil judi online dikirim ke rumah Budi Arie.
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini menegaskan bahwa kejaksaan memiliki kewenangan untuk menetapkan tersangka tanpa menunggu kepolisian.
“Jaksa adalah penyidik di bidang korupsi. Jika bukti sudah cukup, jaksa bisa langsung menetapkan tersangka, atau hakim bisa memerintahkannya,” jelasnya.
Mahfud mengkritik adanya potensi “ewuh pakewuh” antara kepolisian dan kejaksaan yang menyebabkan Budi Arie belum ditetapkan sebagai tersangka, meski bukti keterlibatannya dinilai sudah jelas.
“Kita tidak boleh membiarkan otak peristiwa ini bebas berlenggang,” tegasnya.Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasan, sebagaimana sikapnya dalam kasus korupsi Harvey Moeis yang hanya divonis empat tahun.
“Pak Prabowo pernah marah dan meminta hukuman mati atau 50 tahun untuk kasus seperti itu. Kami berharap sikap tegas ini juga diterapkan dalam kasus judi online,” ungkap Mahfud.
Mahfud menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, sesuai pernyataan Presiden Prabowo bahwa hukum tidak boleh pandang bulu. “Tidak masuk akal jika otak kasus ini tidak diusut, padahal bukti keterlibatannya sudah jelas di pengadilan,” pungkasnya.