Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding,)
KORANBOGOR.com,SUKABUMI-Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, menyebut pembubaran ibadah umat Kristen di Sukabumi, Jawa Barat, sebagai peristiwa yang tidak seharusnya terjadi.
Ia menilai kasus ini mengungkap masalah intoleransi berbasis agama yang masih mengakar di tingkat lokal.Peristiwa terjadi pada Jumat (27/6) di sebuah rumah singgah di Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi, saat sekelompok anak dan remaja Kristen mengadakan retret.
Aksi pembubaran oleh sejumlah warga, yang videonya viral di media sosial, menyebabkan kerusakan properti dan trauma bagi anak-anak di lokasi.“Beribadah adalah hak konstitusional setiap warga.
Negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok mana pun untuk menjamin hak asasi rakyatnya,” tegas Sarifudin pada Rabu (2/7).
Ia menambahkan bahwa kasus ini bukan sekadar disharmoni sosial, melainkan menyangkut kepastian hukum dan keberanian negara melindungi hak warganya.
Sudding menegaskan, tindakan intoleransi tersebut bertentangan dengan Pancasila, terutama jika disertai perbuatan pidana seperti pengrusakan, ancaman, dan intimidasi.
“Pembubaran ibadah yang sah menciderai bukan hanya minoritas agama, tetapi juga prinsip keadilan dan supremasi hukum,” ujarnya.
Ia mendesak penegakan hukum yang tegas untuk memastikan perlindungan hak beribadah dan menjaga supremasi hukum di Indonesia.