Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kini ditunjuk sebagai kajati Sumut)
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 yang ditetapkan pada Jumat, 4 Juli 2025.
Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, termasuk Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), hingga Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut
Salah satu perubahan yang menarik perhatian adalah penunjukan Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara. Sebelumnya, Harli menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung.
Terkait mutasi ini, Harli memberikan tanggapan singkat kepada wartawan, “Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi,” ujarnya pada Jumat (4/7/2025).
Posisi Kapuspenkum kini diisi oleh Anang Supriatna, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.Perombakan Posisi Strategis LainnyaMutasi ini juga mengubah sejumlah jabatan penting lainnya:
- Idianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumut, dipindahkan ke Jakarta untuk mengisi posisi Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung.
- Abdul Qohar, mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, kini menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara. Posisinya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus digantikan oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung. Penempatan Nurcahyo di posisi ini dianggap sebagai upaya penyegaran untuk memperkuat penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.
- Sugiyatna, sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), ditunjuk sebagai Wakil Kajati Sulawesi Tenggara. Ia akan mendampingi Abdul Qohar dalam menjalankan tugas di wilayah tersebut.
Penyegaran Struktur KejaksaanRotasi ini mencerminkan upaya Jaksa Agung untuk melakukan penyegaran dan penguatan struktur organisasi Kejagung, khususnya dalam penegakan hukum di berbagai bidang. Perubahan posisi strategis ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus penting di tingkat nasional maupun daerah.