PDIP Fokus Kawal Sidang Hasto Kristiyanto, Tuntutan 7 Tahun Penjara Dinilai Politis

Harus Baca

Foto: Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.)

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dituntut hukuman 7 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku, serta perintangan penyidikan.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (3/7/2025).Jaksa KPK menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan merintangi penyidikan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun,” ujar jaksa dalam sidang.

Namun, PDIP menilai tuntutan tersebut tidak berdasar dan merupakan bagian dari peradilan politik. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan bahwa uraian jaksa tidak didukung fakta persidangan dan keterangan saksi.

“Konstruksi tuntutan hanya berdasar rangkaian cerita penyidik dan mengesampingkan fakta-fakta persidangan. Ini hanya melengkapi skenario awal sebagai peradilan politik,” tegas Ronny kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Ronny menegaskan bahwa PDIP saat ini fokus mengawal proses persidangan Hasto. Bersama tim hukum, partai sedang mempersiapkan pledoi untuk sidang berikutnya. “Kami akan menyiapkan pledoi untuk disampaikan nanti di persidangan,” ujarnya.

Terkait posisi Hasto sebagai Sekjen, Ronny menyatakan belum ada pembahasan atau arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menggantikan Hasto.

“Sampai saat ini saya belum dengar ada pembahasan dan arahan dari Ibu Ketua Umum terkait pergantian Sekjen,” katanya.

PDIP juga memastikan seluruh kader, baik di eksekutif maupun legislatif, tetap menjalankan tugasnya untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

“Setiap kader partai terus bekerja seperti biasa sesuai tugasnya masing-masing,” tambah Ronny.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait